NusantaraTV.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026.
KPK menyataka akan segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah proses pendalaman dan gelar perkara dilakukan.
Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberatasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu sebagaimana tayangan NTV Morning Nusantara TV (14/10/2026).
“Bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB, ungtuk selanjutnya masih dalam proses mohon ditunggu gitu ya. Kita juga sedang melakukan pendalaman dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya nanti akan dijelaskan,” kata Asep.
Dalam OTT, Tim KPK menangkap 14 orang yang salah satu di antaranya adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Rustian ditangkap bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta beberapa pihak dari unsur swasta.
KPK juga turut menyita uang tunai dengan hitungan awal sekitra Rp1,4 Miliar beserta barang bukti berupa logam mulia emas berbentuk Batangan hingga tabungan emas.
Informasi sementara, OTT yang dilakukan KPK di BNPB diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan di lingkungan BNPB.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh