Nusantaratv.com-Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat kebijakan yang kontroversial. Kali ini ia memerintahkan Washington untuk menarik diri dari 66 organisasi internasional termasuk entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Keputusan tersebut tertuang dalam perintah resmi presiden (memorandum) yang diumumkan pada Rabu, 7 Januari 2026 waktu setempat dan menjadi sorotan media dunia.
Menurut Gedung Putih, AS akan menghentikan keanggotaan dan dukungan finansial terhadap 31 entitas yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 35 organisasi non-PBB yang dinilai “tidak lagi melayani kepentingan Amerika Serikat”.
Dalam daftar organisasi yang diumumkan oleh pemerintah AS, beberapa lembaga penting yang akan ditinggalkan mencakup badan-badan yang berperan dalam isu iklim global, migrasi, pemerintahan, hingga inisiatif sosial, beberapa diantaranya:
-United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) — kesepakatan iklim yang mendasari Perjanjian Paris.
-U.N. Population Fund (UNFPA) — badan PBB untuk populasi dan kesehatan reproduksi.
-UN Women — entitas untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
-Global Counterterrorism Forum dan International Institute for Democracy and Electoral Assistance — lembaga non-PBB dengan fokus kebijakan global.
Sumber resmi menjelaskan bahwa organisasi-organisasi ini dianggap “bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, dan kedaulatan” AS, serta mendukung agenda yang menurut pemerintahan Trump bersifat “woke” atau tidak selaras dengan prioritas kebijakan negeri itu.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan luar negeri yang lebih luas di bawah pemerintahan Trump, di mana AS semakin menekankan prinsip “America First”, memprioritaskan kepentingan nasional di atas keterlibatan multilateral.
Melansir AFP, pengunduran diri dari 66 lembaga internasional ini mengikuti sejumlah tindakan sebelumnya, termasuk penarikan dari World Health Organization (WHO) pada awal masa jabatan keduanya.
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa banyak lembaga tersebut dianggap redudan, miskin pengelolaannya, tidak efisien, atau bahkan bertentangan dengan kebijakan AS. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh atas keterlibatan dan pendanaan AS dalam organisasi-organisasi dunia.
Keputusan Trump ini memicu reaksi keras dari para pengamat internasional, khususnya di bidang perubahan iklim dan kesehatan global. Para kritikus memperingatkan bahwa keluarnya AS dari lembaga-lembaga penting dapat melemahkan upaya kolektif menghadapi krisis iklim, pandemi, dan masalah lintas negara lainnya.
Sementara itu, pendukung kebijakan ini di AS berpendapat bahwa keputusan tersebut mengalihkan fokus anggaran dan sumber daya ke prioritas domestik, termasuk infrastruktur, keamanan nasional, dan ekonomi dalam negeri.
Gedung Putih telah mengarahkan semua kementerian dan lembaga terkait untuk mulai mengeksekusi penarikan dari organisasi-organisasi tersebut secepat mungkin, termasuk pemberhentian dukungan keuangan dan partisipasi dalam kegiatan mereka, sejauh diizinkan oleh hukum internasional.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh