Nusantaratv.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku obat di Indonesia menyusul kembali ditutupnya Selat Hormuz akibat situasi geopolitik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sekitar 90 persen kebutuhan bahan baku obat. Bahan tersebut terdiri atas bahan baku mentah (raw material), bahan antara (intermediate material), serta bahan jadi yang dikemas ulang di dalam negeri.
"Tentu kita paham bahwa kebutuhan obat nasional kita itu merupakan bagian dari ketahanan nasional. Jika obat tidak mencukupi, maka itu membahayakan kesehatan dan keamanan nasional kita," kata Taruna di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Taruna, BPOM merespons kondisi tersebut dengan memperbaiki sistem dan regulasi, sekaligus memberikan kemudahan bagi industri farmasi untuk mengalihkan rantai pasok (supply chain) apabila terjadi gangguan distribusi.
Selain bahan baku, BPOM juga memberi perhatian terhadap pasokan kemasan obat yang berpotensi terdampak kondisi geopolitik. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPOM menggandeng gabungan pengusaha farmasi dalam menyusun langkah mitigasi.
"Kita berpikir persoalan Selat Hormuz sudah selesai, ternyata masih terkatung-katung dan itu tetap membuahkan masalah. Oleh karena itu, kami juga telah bekerjasama dengan gabungan pengusaha farmasi untuk menindaklanjuti ini," katanya, dikutip dari Antara.
Meski demikian, Taruna menilai dampak penutupan Selat Hormuz terhadap industri kosmetik nasional tidak sebesar industri farmasi. Menurut dia, industri kosmetik masih memiliki keunggulan karena Indonesia memiliki sumber daya biodiversitas dan mineral yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku.
Sebelumnya, Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk waktu yang belum ditentukan setelah menghentikan sebuah kapal yang dituding mengabaikan instruksi pelayaran usai ditembak dengan tembakan peringatan.
Dalam pernyataan yang dikutip kantor berita resmi IRNA pada Minggu, 12 Juli 2026, IRGC menyebut sejumlah kapal tetap melintasi jalur yang tidak diizinkan meski telah berulang kali diperingatkan untuk mengubah haluan dan menggunakan rute pelayaran yang telah ditetapkan.
IRGC juga menyatakan terdapat satu kapal yang mematikan sistem operasinya sehingga dinilai membahayakan keamanan pelayaran.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh