Nusantaratv.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan pernyataan resmi terkait pembahasan ketentuan digital dalam perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Organisasi ini menilai isu tersebut berdampak luas terhadap ekosistem pers nasional, kedaulatan data, dan keberlangsungan industri media Indonesia. PWI menegaskan persoalan yang berkembang tidak bisa dipandang semata sebagai isu perdagangan.
"Persoalan yang sedang berkembang bukan semata-mata isu perdagangan atau kepentingan sektoral industri media, melainkan menyangkut kedaulatan informasi, kedaulatan data dan kedaulatan ekonomi nasional," ujar PWI dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut PWI, dalam beberapa tahun terakhir sekitar 70-80 persen belanja iklan digital nasional mengalir ke platform digital global. Kondisi tersebut dinilai telah melemahkan daya tahan industri media nasional dan mengganggu keseimbangan ekosistem informasi di dalam negeri.
PWI juga mengingatkan adanya risiko apabila ruang regulasi nasional semakin terbatas oleh komitmen internasional.
"Apabila regulasi nasional semakin dibatasi oleh komitmen internasional yang tidak memperhitungkan kondisi domestik, maka dampaknya dapat mempercepat pelemahan industri pers dan mempersempit ruang demokrasi," ujar PWI.
Mereka mendorong pemerintah untuk melakukan penghitungan komprehensif sebelum menyepakati ketentuan digital dalam perjanjian tersebut.
Peta dampak ekonomi terhadap industri media dan sektor terkait dinilai perlu disusun secara terukur, termasuk potensi kehilangan penerimaan negara.
Selain itu, dampak sosial seperti kemungkinan pemutusan hubungan kerja dan penurunan kualitas jurnalisme juga harus diperhitungkan, bersama dengan implikasi terhadap kedaulatan data nasional.
PWI menyatakan siap berkontribusi dalam proses tersebut. "PWI siap berkontribusi menyediakan data dan analisis sebagai bahan pertimbangan kebijakan, agar keputusan yang diambil benar-benar berbasis pada kepentingan nasional jangka panjang," ujar PWI.
Lebih jauh, PWI menilai fenomena ketimpangan relasi antara negara dan platform digital global merupakan persoalan global yang kompleks dan sarat kepentingan geo-ekonomi.
Pengalaman sejumlah negara, termasuk Australia, disebut menunjukkan bahwa isu ini membutuhkan strategi nasional yang kuat serta pembelajaran dari praktik internasional.
Mereka menegaskan media nasional harus diperlakukan sebagai aset strategis bangsa yang memiliki fungsi demokratis dan konstitusional.
Negara dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan pers sebagai pilar demokrasi sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan Undang-Undang Pers.
"PWI mendukung diplomasi ekonomi yang memperkuat posisi Indonesia di tingkat global. Namun, kerja sama tersebut tidak boleh mengorbankan kedaulatan informasi dan keberlangsungan pers nasional," sebut PWI.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional PWI Pusat dalam menjaga keberlanjutan jurnalisme serta kualitas demokrasi Indonesia.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh