Nusantaratv.com-PT Rohto Laboratories Indonesia menarik dua produk sampo Selsun dari peredaran setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan cemaran berbahaya yang melebihi batas aman. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.
Dua produk yang ditarik dari pasaran adalah Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal. Kedua produk tersebut diketahui mengandung cemaran 1,4-dioksan dalam jumlah melebihi ambang batas yang ditetapkan.
Dalam hasil pengawasan kosmetik triwulan I tahun 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan 11 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang digunakan.
Dari total temuan tersebut, dua produk Selsun milik PT Rohto Laboratories Indonesia masuk dalam daftar karena mengandung cemaran 1,4-dioksan di atas batas aman.
Senyawa 1,4-dioksan diketahui merupakan zat kimia yang dalam jumlah tertentu berpotensi membahayakan kesehatan dan dikaitkan dengan risiko kanker jika terpapar dalam jangka panjang.
PT Rohto Sampaikan Permintaan Maaf
Menanggapi temuan tersebut, PT Rohto Laboratories Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, konsumen, dan seluruh mitra bisnis.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan mengaku menyesalkan ketidaknyamanan yang terjadi akibat temuan kandungan cemaran pada produk sampo tersebut.
"PT. Rohto Laboratories Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terkait temuan kandungan cemaran 1,4-Dioxane pada produk shampoo Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal," tulisnya di akun Instagram @selsun_id, dikutip Sabtu, 9 Mei 2026.
Sebagai langkah tindak lanjut, PT Rohto Laboratories Indonesia menyatakan telah menarik seluruh batch produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal dari pasar.
Perusahaan mengungkapkan bahwa proses penarikan produk kini telah mencapai lebih dari 96 persen dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan terhadap produk yang terdampak.
"Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi, PT. Rohto Laboratories Indonesia telah melakukan penarikan seluruh batch produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal dari pasaran. Hingga saat ini, proses penarikan telah mencapai lebih dari 96 persen, untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan," teranagnya.
Dalam keterangannya, pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa seluruh produk Selsun sebelumnya telah melalui proses pengujian laboratorium internal sebelum dipasarkan. Namun, hasil pemeriksaan terbaru BPOM menunjukkan adanya kandungan cemaran 1,4-dioksan yang melebihi batas aman pada dua varian produk tersebut.
Sebelumnya, BPOM kembali menemukan pelanggaran serius dalam peredaran kosmetik di Indonesia. Berdasarkan hasil pengawasan triwulan I Tahun 2026, BPOM mengidentifikasi sebanyak 11 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang digunakan dalam kosmetik.
”Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh