Nusantaratv.com-Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan terhadap aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI, guna memperkuat fondasi negara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 22 Maret 2026, Presiden menyampaikan bahwa reformasi tidak hanya difokuskan pada satu lembaga, tetapi mencakup seluruh institusi negara yang berperan dalam penegakan hukum.
"Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum,” ujar Prabowo dalam sebuah wawancara.
Menurutnya, keberadaan aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas merupakan syarat utama bagi terwujudnya negara yang kuat dan berhasil.
"Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil," tegasnya.
Presiden juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh aparat negara. Ia mengingatkan bahwa tindakan segelintir oknum dapat merusak citra institusi secara keseluruhan.
"Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya," ungkapnya.
Dalam upaya pembenahan tersebut, Prabowo menyatakan akan memberikan kesempatan kepada masing-masing lembaga untuk melakukan perbaikan internal. Namun, jika tidak ada perubahan signifikan, pemerintah siap mengambil langkah tegas.
"Saya pertama ingin memberi kesempatan tiap lembaga membersihkan diri. Kamu bisa perbaiki diri nggak? Kalau kau perbaiki diri saya kasih kesempatan," ujarnya.
Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik ilegal yang seharusnya dapat dicegah oleh aparat, seperti aktivitas pertambangan tanpa izin.
"Bagaimana ada tambang ilegal, Babinsa tidak tahu, Danramil tidak tahu, Kodim tidak tahu, Dandim tidak tahu?” katanya.
Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aparat yang melanggar hukum bukan hal baru dan telah dilakukan sebelumnya sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan disiplin dan integritas.
"Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang 3, bintang 2 yang kita pecat yang kita serahkan ke kejaksaan," ucapnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh