Nusantaratv.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap program restorasi ekosistem di Indonesia.
Dukungan tersebut dinilai menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pemulihan kawasan hutan yang mengalami degradasi.
Hal itu disampaikan Raja Juli saat menghadiri peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut digelar bersama jajaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan.
"Saya berterus terang, saya pribadi merasa mendapat dukungan yang luar biasa dari Pak Presiden untuk ruang melakukan restorasi ekosistem ini," ujar Raja Juli.
Menurutnya, perhatian Presiden Prabowo terhadap pemulihan lingkungan juga telah disampaikan secara terbuka dalam forum internasional.
Komitmen tersebut pernah ditegaskan Presiden ketika menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun lalu.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan kesanggupan Indonesia untuk memulihkan degraded land atau lahan kritis nasional yang luasnya mencapai 12 juta hektare.
Dari total kawasan tersebut, sekitar 6,7 juta hektare berada di kawasan hutan. Adapun sekitar 1,27 juta hektare di antaranya merupakan wilayah konservasi.
Dukungan pemerintah terhadap restorasi ekosistem juga diwujudkan melalui upaya memperkuat jumlah dan kapasitas personel Polisi Hutan (Polhut).
Penambahan personel tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menjaga kawasan konservasi dari berbagai ancaman.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan jumlah personel Polhut dapat mencapai 21 ribu orang. Dalam waktu dekat, pemerintah setidaknya menargetkan penambahan sekitar 3.000 personel baru.
Raja Juli mengakui pelaksanaan restorasi ekosistem bukan pekerjaan sederhana. Terlebih, pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran apabila seluruh target pemulihan hendak dilakukan secara mandiri dalam skala besar.
Meski demikian, keterbatasan tersebut menurutnya tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghentikan upaya pemulihan lingkungan ataupun bersikap pesimistis.
"Sebagai policymaker dan regulator, negara memiliki keterbatasan. Banyak ruang lain yang masih bisa kita exercise, salah satunya membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak mana pun yang berniat baik," ujar Menhut.
Dengan dukungan pemerintah dan keterlibatan berbagai pihak, restorasi ekosistem diharapkan dapat terus diperluas untuk memulihkan kawasan hutan terdegradasi sekaligus memperkuat upaya konservasi lingkungan di Indonesia.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh