Nusantaratv.com - Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi menilai wacana pemerintah untuk tidak melanjutkan sejumlah insentif fiskal terhadap kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada 2026 dapat memicu kenaikan harga kendaraan tersebut di pasaran.
Kondisi tersebut, lanjut dia, juga berpotensi menurunkan minat konsumen yang sejak awal sangat sensitif terhadap harga, apalagi selama ini, insentif fiskal berperan sebagai pemanis yang mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) ke EV.
Kholid mengungkapkan beberapa stimulus utama resmi berakhir tahun ini, mulai dari pembebasan bea masuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) impor utuh (completely built up/CBU) hingga skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen.
"PPN itu salah satu demand booster penjualan. Insentif tersebut menjadi pemanis agar konsumen mau pindah dari ICE ke EV. Tanpa itu, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15 persen. Hal tersebut berisiko menekan penjualan kendaraan listrik ditingkat ritel," ujar Kholid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Menurut dia, melemahnya minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik dapat berdampak langsung pada meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kondisi tersebut, tambahnya, semakin berisiko mengingat sistem penyaluran subsidi BBM di Indonesia masih bersifat terbuka.
Baca Juga: Penjualan Kendaraan Listrik Global Melonjak 20% di 2025, Namun Diprediksi Melambat pada 2026
"Seharusnya, subsidi itu diberikan secara tertutup. Ada atau tidaknya EV, subsidi BBM kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka pada penyaluran BBM sangat rawan moral hazard dan penyimpangan," kata anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) itu.
Namun demikian, Kholid menilai langkah pemerintah menghentikan stimulus fiskal sebagai konsekuensi realistis untuk menjaga ketahanan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penyesuaian tersebut penting guna memberi ruang fiskal bagi berbagai program prioritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pada kesempatan itu, dia mengharapkan agar pemerintah tidak sepenuhnya melepas dukungan terhadap industri kendaraan listrik, sebab masih ada ruang untuk mempertahankan sejumlah insentif, seperti pajak daerah yang rendah maupun stimulus nonfiskal, termasuk pembebasan dari kebijakan ganjil-genap.
Hingga kini, lanjut dia, pelaku industri otomotif dan calon konsumen masih mencermati dampak riil kenaikan harga di tingkat diler terhadap penjualan nasional, khususnya pada kuartal pertama tahun ini.
"Yang ditunggu konsumen sebenarnya adalah insentif pengganti apa yang akan ditawarkan pemerintah. Jika PPN DTP dan relaksasi bea impor CBU dicabut, harapannya ada pada instrumen pajak lain. Selama pajaknya tetap rendah, itu masih bisa menjadi demand booster bagi pasar," tukas Kholid.
(Sumber: Antara)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh