NusantaraTV.com- Government Relations Manager Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assegaf menyambut baik Perpres nomor 27 tahun 2026 yang mengatur tata kelola layanan ojek online. Dengan aturan tersebut, Rafi berharap Maxim bisa survive dalam bisnis aplikator.
Demikian Muhammad Rafi Assegaf mengatakan dalam Dialog Nusantara Economic Updates, Nusantara TV, Jumat (9/10/2026).
“Pastinya masing-masing perusahaan punya strateginya masing-masing. Dan sekarang yang paling penting di kita adalah kita harus melihat gimana caranya ekosistem ini bisa seimbang untuk di Maxim tentunya dan kunci utamanya adalah di konsumen,” kata Rafi.
“Ketika konsumen itu mendapatkan harga yang sesuai dengan keinginan, kemampuan dia untuk membayar atau di kami biasanya menyebutnya ability to pay dan willingness to pay. Kita akan bisa survive cukup panjang di situ,” tambahnya.
Sebelumnya. Sebelumnya Pemerintah resmi menerbitkan Perpres nomor 27 tahun 2026 yang mengatur tata kelola layanan ojek online. Aturan ini mencakup layanan angkutan orang, barang, hingga makanan.
Pembagian kewenangan kini diperjelas, Kementerian Perhubungan mengatur tarif angkutan orang termasuk biaya platform 8%. Sementara Kementerian Komunikasi dan Digital akan menetapkan tarif pengantaran barang dan makanan.
Simulasi tarif tengah dilakukan dengan prinsip menjamin pendapatan layak dan perlindungan risiko bagi pengemudi. Di sisi lain, Kementerian UMKM ditugaskan mengawal perjanjian kemitraan antara aplikator dan pengemudi ojol. Tiga kementerian juga akan membentuk Satgas bersama untuk mengharmonisasi aturan turunan Perpres.
“Kita ingin satu pendapatan pengemudi jasa transformasi layanan pengantaran barang dan makanan ini menjadi lebih baik dengan Perpres ini dan ada perlindungan juga yang lebih baik. Lalu juga ada perlindungan terhadap sustainability dari ekosistem pengantaran barang dan makanan,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Nezar Patria.
Dialog tentang Bisnis Aplikator di Nusantara Economic Updates dapat anda simak selengkapnya dengan mengakses YouTube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh