NusantaraTV.com- Ribuan buruh dari berbagai serikat dan juga federasi yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta. Aksi dilakukan untuk mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna.
Buruh menilai UU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui para buruh menyatakan bahwa pemerintah telah memenuhi komitmen untuk mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan pada Oktober sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.
“Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026,” ucap Dasco.
“Dan pada hari ini tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. Ini adalah kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap istikamah memperjuangkan hak-haknya,” tambah Dasco.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah telah menyepakati rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan untuk dibawa ke rapat paripurna. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat pertama terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Berita tentang RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan Menjadi Undang-Undang dapat Anda Simak selengkapnya dengan mengakses YouTube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh