NusantaraTV.com- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diseret ke pengadilan.
Demikian Mahfud MD mengatakan sebagaimana tayangan NTV Trend di Nusantara TV, Selasa (13/10/2026).
“Ini KPU harus diseret ke pengadilan agar gak berani lagi merusak ini. KPU kan yang menyulundupkan pasal ini. Ini adalah sebuah rekayasa sejak awal. Nah, rekayasa ini kemudian bertemu dengan suket ini,” tegas Mahfud.
Mahfud pun menjelaskan peristiwa pada 9 Oktober 2023 yang tiba-tiba ada selundupan pasal di Peraturan KPU nomor 19 tahun 2023. Menurut Mahfud, pasal tersebut isinya melanggar undang-undang.
Bahwa menurut undang-undang itu salah satu syarat itu mempunyai ijazah SLA, Aliyah, dan sederajat yang disetarakan. Lalu aturan tersebut, ditambahkan pasal 18 ayat 3 dikecualikan kepada lulusan luar negeri.
“Jadi tidak usah diperiksa katanya penyetaraannya dan itu hanya Gibran yang bisa. Itu tanggal 19 Oktober ya. 9 Oktober nomor 19 itu kan di sekitar-sekitar situ. Ini nampaknya rekayasa semua untuk apa istilah Denny Indrayana itu, meng-Gibran. Semua undang-undang dibuat meng-Gibran. Agar apa? Berlaku bagi Gibran,” ucap Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU adalah perusakan terhadap peradaban bernegara.
“Negara hukum, negara demokrasi, kita sudah bangun 80 tahun lebih dirusak hanya karena meng-Gibrankan aturan. Bukan semata-mata pelanggaran hukum biasa gitu ya. Bukan hanya administrasi. Ini nih merusak peradaban orang,” kata Mahfud.
Selain informasi Mahfud MD minta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diseret ke pengadilan. Redaksi NusantaraTV juga menyajikan beragam informasi menarik lainnya, antara lain:
1. Mentan Heran! Ribuan Peternak Demo, Konsumen Teriak Harga Telur Mahal: Lucu Kan Negeri Ini
2. Prabowo Terima Laporan Penanganan Karhutla Kini 639 Hektare Masih Harus Dipadamkan
3. Menlu Arrmanatha Tegaskan Politik Luar Negeri Indonesia Tetap Bebas Aktif
4. Atasi Karhutla, Kapolri Diminta Tingkatkan Keterampilan Polisi Hutan
5. Pangdam Laporkan Kendala Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Siapkan Rp2 Miliar
6. BNPB Paparkan Karhutla Terkini: Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan Cukup Berat
Berita-berita pilihan redaksi Nusantara TV episode Selasa, 13 Oktober 2026 dapat Anda akses selengkapnya melalui Youtube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh