Nusantaratv.com - Apple dipastikan masih akan membayar royalti kepada Qualcomm untuk penggunaan paten teknologi milik perusahaan semikonduktor tersebut.
Dikutip dari GSM Arena, Jumat (25/9/2026), Qualcomm mengumumkan telah memperbarui perjanjian lisensi paten global dengan Apple.
Perjanjian baru ini akan mulai berlaku pada 1 April 2027, setelah masa berlaku perjanjian sebelumnya berakhir.
Dalam siaran pers singkat, Qualcomm menyatakan kegembiraannya atas perpanjangan kerja sama lisensi dengan Apple.
Namun, perusahaan tidak mengungkapkan detail mengenai nilai maupun ketentuan finansial dalam perjanjian tersebut.
Kerahasiaan ini tidak terlalu mengejutkan mengingat kesepakatan lisensi paten kedua perusahaan memang telah menjadi bagian dari hubungan bisnis mereka sejak penyelesaian sengketa pada 2019.
Saat itu, Apple sepakat membayar royalti kepada Qualcomm atas penggunaan sejumlah patennya. Perjanjian yang dibuat pada 2019 tersebut memiliki opsi perpanjangan.
Apple kemudian menggunakan opsi tersebut pada 2024 sehingga kesepakatan itu diperpanjang hingga akhir Maret 2027.
Dengan adanya perjanjian terbaru, lisensi paten antara Apple dan Qualcomm dipastikan tetap berlanjut setelah periode tersebut.
Menariknya, kewajiban pembayaran royalti ini tetap berlaku meski Apple terus mengembangkan modem buatannya sendiri dan secara bertahap berupaya mengurangi ketergantungannya pada modem Qualcomm.
Artinya, jika Apple nantinya benar-benar meninggalkan modem Qualcomm, perusahaan tetap harus membayar sejumlah royalti yang nilainya tidak diungkapkan selama masih menggunakan teknologi yang dilindungi paten Qualcomm.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh