Kasus Eks Jampidsus Febri, Kejagung-Kortastipidkor Geledah Kafe D'Clan Depok, 1 Boks Barang Bukti Disita

Kasus Eks Jampidsus Febri, Kejagung-Kortastipidkor Geledah Kafe D'Clan Depok, 1 Boks Barang Bukti Disita

Nusantaratv.com - 06 Agustus 2026

Penggeledahan kafe D'Clan Depok oleh Kejagung dan Kortastipidkor Polri. (NTVNews)
Penggeledahan kafe D'Clan Depok oleh Kejagung dan Kortastipidkor Polri. (NTVNews)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa pencucian uang atau TPPU yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah.

Berdasarkan informasi yang didapat NTVNews.id, penggeledahan kembali dilakukan Kejagung pada Rabu, 6 Agustus 2026. 

Penggeledahan kali ini dilakukan di kawasan Depok, Jawa Barat. Tepatnya di kafe D'Clan, Jalan Tole Iskandar, Pancoran Mas. 

Diketahui, kafe itu sempat viral di media sosial (medsos) karena ditutup, seiring penggeledahan terkait kasus Febrie, yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Selain oleh Kejagung, penggeledahan kafe D'Clan Depok juga melibatkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Juga hadir prajurit TNI yang merupakan pengawal petugas Kejaksaan.

Penggeledahan melibatkan sekitar 20 orang. Petugas datang sejak sore hari ke lokasi dan selanjutnya penggeledahan dilakukan pada petang harinya.

Upaya petugas itu baru selesai sekitar pukul 20.40 WIB. Penggeledahan tersebut disebut membuahkan hasil.

Setidaknya barang bukti berupa dokumen, dimasukkan ke dalam sebuah boks oleh petugas yang melakukan penggeledahan. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close