Nusantaratv.com-Pengacara senior Elza Syarief memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut diambil setelah Elza mengaku kehilangan kepercayaan terhadap kliennya akibat sejumlah informasi yang diperolehnya selama proses pendampingan hukum berlangsung. Elza Syarief mengungkapkan bahwa alasan utama pengunduran dirinya berkaitan dengan sikap Sony Sonjaya yang dinilai tidak terbuka mengenai perkara yang sedang dihadapi.
Menurut Elza, sebelumnya Sony telah meyakinkan dirinya bahwa tidak ada persoalan terkait dugaan penerimaan dana tertentu. Namun, informasi yang diterimanya dari sejumlah pihak membuatnya mempertanyakan pernyataan tersebut.
"Pak Sony tidak jujur. Sebelum bersumpah, seolah-olah bersih, tapi saya mendapat informasi dari beberapa orang, terutama Asep, bahwa beliau menerima uang dari Asep secara rutin," kata Elza kepada wartawan, Selasa, 16 Juni 2026.
Ia juga mengaku mulai meragukan keterbukaan kliennya setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya penerimaan uang secara berkala dari pihak lain yang juga terkait dalam perkara tersebut.
Selain persoalan kepercayaan, Elza juga mengaku menghadapi hambatan dalam menjalankan tugasnya sebagai penasihat hukum.
Salah satu kendala yang disebutkan adalah kesulitan untuk bertemu langsung dengan Sony Sonjaya guna memperoleh penjelasan secara rinci mengenai kronologi dan fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Menurutnya, keterbatasan akses komunikasi tersebut membuat proses pendampingan hukum tidak berjalan secara optimal. Elza menilai situasi yang terjadi membuat dirinya tidak lagi merasa nyaman menjalankan tugas sebagai kuasa hukum.
Daripada menunggu adanya pencabutan surat kuasa atau muncul persoalan lain di kemudian hari, ia memilih mengambil langkah tegas dengan mengakhiri pendampingan hukum secara sukarela.
Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk profesionalisme sekaligus upaya menjaga integritas dalam menjalankan profesi advokat.
Elza Syarief menyatakan bahwa pengunduran dirinya secara resmi berlaku mulai 15 Juni 2026. Meski demikian, ia mengaku telah merasakan ketidaknyamanan sejak beberapa hari sebelumnya akibat berbagai kendala yang muncul selama proses pendampingan berlangsung.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh