BGN Sebut SPPG yang Di-suspend Terus Lakukan Perbaikan

BGN Sebut SPPG yang Di-suspend Terus Lakukan Perbaikan

Nusantaratv.com - 26 Maret 2026

Petugas di SPPG tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diberikan kepada penerima manfaat. ANTARA/HO-BGN/aa. (Antara)
Petugas di SPPG tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diberikan kepada penerima manfaat. ANTARA/HO-BGN/aa. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dihentikan sementara atau di-suspend terus melakukan perbaikan layanan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil guna memastikan standar pelayanan gizi kepada masyarakat tetap terjaga, khususnya dalam aspek higiene dan sanitasi.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa hingga Rabu 25 Maret 2026, sebanyak 1.528 SPPG di seluruh Indonesia tercatat mengalami penghentian operasional sementara.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026. Meski demikian, ia menegaskan tren tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS),” ujar Nanik di Jakarta, Kamis 26 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sebelumnya jumlah SPPG terdampak sempat lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Selain itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sedangkan wilayah Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.

Menurut Nanik, penghentian sementara ini dilakukan terutama bagi SPPG yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran SLHS.

“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” katanya, dikutip dari Antara.

BGN menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pengawasan nasional guna menjamin kualitas layanan tetap sesuai standar pemerintah.

Penutupan SPPG juga dibedakan berdasarkan kategori kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol.

Untuk kejadian menonjol, kasus gangguan pencernaan tercatat di wilayah Sumatera sebanyak 17 SPPG, Jawa 27 SPPG, serta wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua sebanyak 28 SPPG.

Sementara itu, penutupan non-kejadian menonjol, seperti ketidaksesuaian pembangunan dapur dengan petunjuk teknis, tercatat di wilayah Sumatera sebanyak 198 SPPG, Jawa 464 SPPG, dan wilayah lainnya 30 SPPG.

Adapun jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional saat ini meliputi 215 unit di wilayah Sumatera, 491 unit di Jawa, dan 58 unit di wilayah lainnya. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap standar, BGN berharap operasional SPPG dapat kembali normal secara bertahap.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close